Tangani Andre Hehanusa, Polisi Gandeng Provos Brimob

Tangani Andre Hehanusa, Polisi Gandeng Provos Brimob
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Aksi koboi anggota Brimob, Brigadir Andre Hehanusa (35) di tempat hiburan malam di Jatisampurna, Bekasi berujung proses hukum. Kini, Provos Korps Brimob Kelapa Dua telah mengusut aksi Andre yang mengumbar pelurus sehingga seorang kasir di tempat karaoke terkena peluru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Andre pasti bakal diproses sesuai hukum yang ada. Namun, Polda Metro Jaya memang harus berkoordinasi dengan Korps Brimob Kelapa Dua tempat Andre bertugas.

"Kami akan berkoordinasi dengan Provos Brimob. Karena yang bersangkutan anggota Brimob Kelapa Dua," kata Awi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/5).

Dia menegaskan, Polri tidak akan menoleransi personelnya yang melanggar aturan. Apalagi, ulah Andre berakibat jatuhnya korban dari warga sipil.

Namun, soal jerat untuk Andre, polisi masih mendalaminya. ”Perkembangan masih mencari keterangan saksi, meminta keterangan korban, dan mencari bahan keterangan," bebernya.

Sebelumnya diketahui, Brigadir Andre Hehanusa bersama dua orang rekannya berkaraoke di AD,  Ruko Time Square, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Tapi saat keluar dari ruang karaoke pada Jumat (6/5) pukul 01.00 WIB, Andre kaget karena disodori tagihan Rp 3,6 juta. Padahal, sebelumnya rekan Andre telah memberikan deposit atau uang pembayaran di depan Rp 2,5 juta.

Andre dan dua rekannya pun meminta keringanan. Pihak manajemen memberi potongan agar Andre membayar Rp 3 juta saja. Dengan demikian, Andre dan rekannya hanya menambah pembayaran Rp 500 ribu.

Tapi Andre malah berang. Ia mengeluarkan pistol dan menembakkan ke arah bawah. Peluru ternyata mengenai kaki kasis di tempat hiburan itu.(mg4/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News