Tangani Century, KPK Jalan di Tempat

Tangani Century, KPK Jalan di Tempat
Tangani Century, KPK Jalan di Tempat
JAKARTA- Sejumlah aktivis Gerakan Petisi 28 mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus bailout Bank Century yang menelan duit negara sebesar Rp6,7 triliun. Para aktivis antikorupsi ini mendatangi kantor KPK untuk menyampaikan sikap politiknya terhadap lembaga itu.

"KPK harus dihukum karena lumpuh tuntaskan skandal century Rp6,7 triliun," kata Harus Rusli, salah satu aktivis Gerakan Petisi 28.

Dikatakan, pedang KPK untuk menegakkan keadilan dalam memberantas korupsi mulai tumpul. Padahal, masyarakat berharap banyak agar KPK mampu membersihkan pelaku korupsi yang direkomendasikan DPR RI atas pansus Century yang menyatakan telah terjadi berbagai pelanggaran dalam proses bailout Bank Century tersebut.

"Hasil Pansus Century sudah jelas memuat tiga hal pelanggaran, yaitu terjadi unsur korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum. Hal itu adalah keputusan politik yang mengikat secara hukum," tambahnya.

JAKARTA- Sejumlah aktivis Gerakan Petisi 28 mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut kasus bailout Bank Century yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News