Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik

Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik
Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik
Johan pun mengatakan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani KPK, penyelidikannya bermula dari laporan masyarakat. Contohnya saja, dalam pengungkapan kasus korupsi di Provinsi Riau. Berangkat dari kasus dugaan illegal logging yang melibatkan mantan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar misalnya, akhirnya (KPK) bisa mengungkap rangkaian kasus dugaan korupsi yang sama di kabupaten lainnya di Riau.

"Setelah pengungkapan kasus Bupati Pelalawan, T Azmun Jaafar, masyarakat melaporkan bahwa kasus serupa juga ada di kabupaten lainnya. Laporan itu kita tindaklanjuti, dan akhirnya kita tetapkan tiga tersangka lainnya yakni Asral Rahman dan Syuhada Tasman (keduanya mantan Kadishut Riau), serta Burhanuddin Husin (Bupati Kampar saat ini yang juga mantan Kadishut Riau, Red). Terakhir, dari laporan masyarakat juga, kita tindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Siak dengan tersangka Bupati Arwin AS," jelas Johan. (afz/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangani berbagai laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke meja kerja mereka. Hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News