Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik

Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik
Tangani Kasus, KPK Akui Kekurangan Penyidik
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangani berbagai laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke meja kerja mereka. Hal ini, seperti dikatakan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (2/2), dikarenakan jumlah tim penyidik KPK yang tidak seimbang dengan laporan kasus yang masuk dari masyarakat.

"Banyak desakan masyarakat di pusat dan daerah, agar laporan kasus yang mereka sampaikan segera kita tangani. Bahkan banyak tudingan (kalau) kita bekerja lamban, tidak tanggap dan lain sebagainya. Padahal kondisi kita tidak memungkinkan menyelesaikan kasus dalam waktu singkat. Jumlah tim penyidik kita hanya puluhan, sedangkan laporan kasus yang masuk dalam sebulan bisa sampai ribuan," ungkap Johan.

Namun menurut Johan, bukan berarti kekurangan tim penyidik itu membuat KPK tidak pula maksimal bekerja. Justru sebaliknya katanya, KPK selalu memberikan prioritas penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui surat pengaduan. Meski tidak semua kasus akhirnya ditindaklanjuti, karena ada juga yang tidak menyertakan data dan fakta untuk kelanjutan penyelidikan.

"Banyak kasus yang katanya sengaja kami biarkan. Jelas itu tidak benar. Untuk setiap kasus, (itu) berbeda tingkat penanganannya. Butuh waktu untuk pengumpulan bukti-bukti. Bahkan setiap harinya, ada tim yang turun ke daerah-daerah untuk melengkapi berkas penyelidikan. Jadi kami sebenarnya terus bekerja menangani kasus-kasus dugaan korupsi. Kami minta masyarakat bersabar dan memberi waktu (bagi) KPK bekerja mengungkap semuanya," kata Johan pula.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangani berbagai laporan kasus dugaan korupsi yang masuk ke meja kerja mereka. Hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News