Tangani Korban Terorisme, BNPT - LPSK Bersinergi

Tangani Korban Terorisme, BNPT - LPSK Bersinergi
Suhardi Alius. Foto: BNPT

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terus bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme.

“Kami lihat bahwa bentangan tugas BNPT begitu luas. Demikian juga bentangan tugas LPSK yang begitu luas. Di antara dua bentangan tugas ini, tugas pokok ini ada irisannya. Nah, irisan ini yang kami kerja samakan supaya kami saling mendukung,” ujar Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius usai pertemuan dengan LPSK, Rabu (4/4).

Dia menambahkan, selama ini BNPT bukan hanya mengurus masalah pelaku dan mantan pelaku, tetapi juga ada irisannya dengan saksi.

Contohnya dalam kasus tindak pidana terorisme. Demikian juga dalam bentangan tugas LPSK yang beberapa kali menangani korban terorisme.

“Di sini BNPT membantu kerjanya LPSK, khususnya dalam kaitan masalah terorisme. Baik itu masalah saksi dan korban. Kami kerja samakan sehingga sinergitas itu benar-benar terjadi. Ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Dia menambahkan, nantinya ada kerja sama lanjutan karena memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak akan diperbarui.

Namun, untuk memperbarui MoU tersebut masih menunggu pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Terorisme.

“Kami akan langsung memperbarui sehingga kami bisa tata implementasinya,” ujar suami Riri Nusrad Kanam itu.

BNPT akan terus bersinergi dengan LPSK dalam rangka melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak korban aksi terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News