Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin soal Kasus Habib Rizieq

Tanggapan Ali Mochtar Ngabalin soal Kasus Habib Rizieq
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar bahwa kepolisian menerbitkan Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus chat dengan Firza Husain, tidak terkait dengan pertemuan presiden dengan Alumni 212 beberapa waktu lalu.

Hal tersebut ditegaskan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. “Namanya juga orang bersilaturahmi biasa, ya, oke,” ujarnya.

Ngabalin menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut soal kejelasan SP3 itu kepada polri.

Dia sebenarnya merencanakan pertemuan kemarin pagi. Hanya saja dibatalkan karena masih sibuk silaturahmi. Dia pun kembali merencanakan tadi malam.

BACA JUGA: Sudah 2 Kasus Habib Rizieq SP3, Pemerintah Bantah Intervensi

Politisi Partai Golkar itu kembali menegaskan, koordinasi itu bukan untuk mencampuri. Sebab tidak ada keterkaitan langsung KSP dengan kasus. Melainkan upaya mencari informasi yang utuh.

”Yang paling penting masyarakat harus mendapatkan berita yang benar,” kata politisi Golkar itu. (far)


Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar mengani kasus Habib Rizieq.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News