Kasus Chat Rizieq Shihab SP3, Begini Kata Ketua DPR

Kasus Chat Rizieq Shihab SP3, Begini Kata Ketua DPR
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku belum mendapat informasi terkait klaim Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat-nya dengan Firza Husain.

"Gimana mau menanggapi orang belum dengar. Tapi apa pun lah. Itu barangkali sebagai suatu cara bagaimana kepolisian mencoba mengendorkan situasi ketegangan yang hari-hari ini timbul dan kami mendukung langkah itu,” kata Bambang di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Jumat (15/6).

Namun demikian, karena belum ada penjelasan resmi dari kepolisian mengenai penghentian kasus tersebut, politikus yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet, mengajak publik sama-sama menunggu klarifikasi Polri.

Apa pun keputusan Polri, politikus Golkar ini mendorong adanya kepastian hukum bagi Rizieq. Dengan demikian maka polemik mengenai kasus tersebut bisa segera diakhiri.

“Kita pasti mendorong adanya kepastian hukum. Bagaimana mekanisme, hanya Polri lah tahu karena dialah yang sedang menangani kasus itu. Kami sih berharap dari DPR, bahwa pro kontra ini segera diakhiri," tambanya.(fat/jpnn)


Bamsoet mengaku belum mendapat informasi terkait klaim Habib Rizieq Shihab bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat-nya dengan Firza Husain.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News