Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
Kamis, 28 Maret 2024 – 23:22 WIB

Banyak pelaku perjalanan khawatir dengan barang bawaan mereka saat kembali ke Indonesia karena merasa aturannya tidak jelas. (Reuters: Darren Whiteside)
Aturan perlu diperjelas
Nadira Forizal, biasa dipanggil Dira, baru saja kembali ke Jakarta dua minggu yang lalu setelah menyelesaikan studinya di Melbourne, Australia selama empat tahun.
Dira mengatakan tidak terlalu terdampak karena lebih sering menggunakan produk lokal Indonesia daripada impor.
"Tapi saya enggak tahu apakah peraturan tersebut akan membuat pembelian barang lokal naik ya," kata Dira.
Ia hanya berharap aturannya akan lebih diperjelas.
"Mungkin bisa diperjelas dan lebih disebarkan [ke] orang-orang. Takutnya orang-orang enggak tahu dan pas balik ke Indonesia, mereka kaget soal aturan baru ini."
"Enggak semua orang tahu tentang ini," kata Dira.
"Rugi di kita kalau misalnya mau beli oleh-oleh malah kena pajak."
Sejumlah pemilik bisnis layanan jastip, atau jasa titip, mengatakan aturan bea cukai yang membatasi jumlah barang bawaan dari luar negeri bukanlah hal baru
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini