Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor

Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
Banyak pelaku perjalanan khawatir dengan barang bawaan mereka saat kembali ke Indonesia karena merasa aturannya tidak jelas. (Reuters: Darren Whiteside)

Chera mengatakan rata-rata pengusaha jastip selama ini telah membayar pajak.

Ia meminta masyarakat melihat lebih dari satu sudut pandang dan tidak serta-merta menyalahkan satu pihak, seperti pemerintah.

"Netizen Indonesia cenderung kalau ada sesuatu yang tidak berkenan pada mereka, mereka langsung mengeluh," katanya.

"Namun pada dasarnya, belum tentu yang diregulasikan pemerintah itu tidak baik bagi Indonesia.

"[Contohnya] beli obat dari luar negeri, kalau beli di Indonesia kan sudah di cek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)."

Saat ditanya apakah aturan baru ini nantinya bisa membantu UMKM, Chera berpendapat ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan oleh pemerintah untuk membantu penjualan produk-produk UMKM di Indonesia.

"Alasan kenapa orang beli tas di luar negeri karena harganya lebih murah," katanya.

"Kalau [pemerintah] ingin menjual tas lokal dengan harga yang bisa bersaing, mereka harus mengatur pajaknya."

Sejumlah pemilik bisnis layanan jastip, atau jasa titip, mengatakan aturan bea cukai yang membatasi jumlah barang bawaan dari luar negeri bukanlah hal baru

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News