Tanggapi Kasus Herry Wirawan, Ketua DPD Minta Masyarakat Jeli Lihat Ciri Pesantren

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat agar jeli membedakan ciri pengajaran di pondok pesantren dan yang bukan.
Kasus pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan Herry Wirawan telah mencoreng institusi pondok pesantren.
Padahal, metode pengajaran dan jenis pendidikan di lembaga yang dikelola pelaku sangat berbeda dengan pondok pesanren.
“Pesantren yang benar pasti memiliki tradisi mengajarkan ilmu agama yang standar. Pasti ada Kiai pengasuh. Ada ustad pengajar dan terdaftar di Kementerian Agama,” ucap LaNyalla pada Minggu (12/12).
Pelaku Herry Wirawan diketahui mengelola asrama bernama Madani Boarding School.
''Hal ini harus diluruskan. Sebab, kami tidak mau pondok pesantren dicap negatif karena kesalahan pemahaman itu," terang LaNyalla.
LaNyalla khawatir para santri dan orang tua menjadi resah.
"Kondisi itu bisa mengganggu pembelajaran di pesantren. Karena itu, saya berharap masyarakat bisa jeli membedakan dalam kasus ini,” jelasnya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta masyarakat agar membedakan ciri pengajaran di pesantren dan yang bukan
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya