Tanggapi Peraturan Menkeu soal BLT, Ketua DPD RI: Kebijakan Ini Kontradiksi

Desa di Indonesia memiliki klasifikasi masing-masing. Ada yang sudah maju dan masih tertinggal.
"Dalam situasi Covid-19, kami membantu pemerintah dalam penanganannya. Kami berada di garda terdepan," ujarnya.
Dia juga menyoroti aturan mengenai pemidanaan terkait hal tersebut. Artinya, jika alokasi dana BLT kurang dari 40 persen, para kepala desa terancam masuk bui.
"Kami mohon kepada DPD RI agar hal ini diperbaiki. Siapa yang mau mengawal kami, kami akan dukung penuh. Kami tak buat kesebelasan, tetapi buat lapangan," tegasnya.
Dia juga meminta agar stempel desa diganti dengan lambang burung garuda.
"Kami masih dalam struktur pemerintahan di unit terkecil. Saat ini, lambang stempel kami seperti ormas atau LSM," paparnya.
Bukan hanya itu, dia juga meminta bantuan kepada DPD RI agar SK untuk lembaganya segera dikeluarkan.
Sekjen Apdesi Asep Anwar Sadat berharap lembaganya dan DPD RI berkolaborasi untuk membangun desa.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Apdesi mengenai penggunaan anggaran 40 persen yang diwajibkan menteri keuangan untuk alokasi bantuan langsung tunai
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952