Tanggulangi Ancaman di Laut, Bakamla Gelar Forum Koordinasi
Jumat, 27 Mei 2016 – 02:38 WIB
Hal pertama, kata dia, penyidikan tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus secara komprehensif agar suatu tindak pelanggaran tidak disidik dengan menggunakan satu peraturan perundangan saja.
Kedua, pada saat patroli sebagai upaya pengamanan dan pencegahan, seluruh stakeholder atau instansi yang memiliki kepentingan di laut harus digerakkan secara terpadu dan terintegrasi. Ketiga, masing-masing stakeholder atau instansi yang memiliki kepentingan di laut harus memiliki kerja sama yang kuat baik dalam segi information sharing maupun dalam proses penegakan hukum.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri