Tangkap Anggota KKB di Bintuni, TNI-Polri Amankan Barang Bukti Senjata

Tangkap Anggota KKB di Bintuni, TNI-Polri Amankan Barang Bukti Senjata
Barang bukti yang disita dari anggota KKB di Bintuni, Papua Barat. (ANTARA/HO-Dok Kogabwilhan III)

jpnn.com, JAYAPURA - TNI dan Polri menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Minggu.

Anggota KKB itu bernama Marthen Iba. TNI dan Polri turut menyita tiga pucuk senjata api rakitan.

Marthen Iba ditangkap setelah terjadi penembakan ke Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

"Dari laporan yang diterima, penangkapan itu dilakukan setelah penembakan yang dilakukan KKB, namun tidak ada korban jiwa dari prajurit," kata Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi. Ign. Suriastawa dalam keterangan persnya di Jayapura, Minggu.

Keesokan harinya, Jumat (22/9), tim gabungan TNI dan Polri melakukan sweeping dan menangkap anggota KKB tersebut.

"Marthen Iba tercatat sebagai anggota TPN Papua Barat yang bertugas sebagai staf operasi dan kartu tersebut dikeluarkan sejak tahun 2001," jelas Suriastawa.

Ditambahkan Suriastawa, dari laporan Komandan Satgas Yonif 407/PK Letkol Inf. Hermawan Setya Budi terungkap penangkapan itu terjadi setelah anggota melakukan penyisiran usai terjadi penembakan pada Jumat (22/9) malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 19.25 WIT.

Setelah kejadian tersebut, kemudian diperintahkan untuk bersiaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos dan menangkap Marthen Iba.

TNI dan Polri menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News