Tangkap Bos Judi Togel di Palembang, Polisi Menyita Uang Puluhan Juta Rupiah

Tangkap Bos Judi Togel di Palembang, Polisi Menyita Uang Puluhan Juta Rupiah
Polisi meringkus Herman (54) dan N alias Amei (46), warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumsel, tersangka kasus judi togel ke Markas Polrestabes Palembang , Sumatera Selatan, Jumat (18/11/2022). (ANTARA/HO-Satreskrim Polrestabes Palembang)

Dalam sehari, pelanggan judi togel yang dijalani oleh tersangka mencapai lebih dari 20-30 orang, mulai dari kalangan remaja hingga kalangan pekerja.

Para pelanggan itu memasang taruhan dengan rentang nilai mulai dari Rp 5.000 sampai jutaan rupiah per harinya.

“Herman mengumpulkan nomor dan pemasangan togel itu melalui aplikasi berbagi pesan daring (WhatsApp). Pemasangan dibuka setiap hari, kemudian Amei mengatur seluruhnya, pembayaran dilakukan tersangka setiap hari Rabu dan Jumat,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Berdasarkan keterangan warga di kawasan Kecamatan Ilir Timur II, aktivitas judi togel ini sudah menjadi topik perbincangan karena meresahkan, sebab beberapa bulan ini mudah sekali didengar di kawasan pasar, warung-warung bahkan sempat memicu perselisihan antarmasyarakat di daerah setempat. (antara/jpnn)

Seorang bos judi togel di Kota Palembang tidak berkutik saat ditangkap polisi dalam sebuah operasi penyergapan. Polisi menyita uang puluhan juta rupiah.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News