Tangkap Ikan Pakai Bom, Lima Nelayan Ditangkap
Kamis, 19 Agustus 2010 – 17:05 WIB

Tangkap Ikan Pakai Bom, Lima Nelayan Ditangkap
Setelah diamankan, di atas kapal long boat yang digunakan para nelayan untuk membom ikan, petugas menyita ikan dari berbagai jenis sebanyak 350 kilogram, 1 unit kompresor, 1 unit coolbox, 15 kg pupuk matahari, 1 kg bubuk potasium, 1 lusin korek api, satu pak obat nyamuk, serta 1 lembar kertas amplas yang digunakan para nelayan untuk meracik bom. "Selain barang bukti tersebut, dari 13 botol yang sebagiannya sudah dirakit menjadi bom dan siap untuk diledakkan, sementara kapal long boat dititipkan ke pos Polair Bacan," jelas Arief.
Baca Juga:
Untuk sementara, kelima nelayan tersebut saat ini mendekam di ruang tahanan Polair Polda Malut, di area pelabuhan A Yani. Mereka saat ini disebutkan harus menjalani pemeriksaan. "Mereka dikenakan pasal 84 ayat 1 dan 2 yo pasal 8 ayat 1 UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan, dengan hukuman minimal 6 tahun atau denda 1,2 miliar," pungkas Arief. (m-6)
TERNATE - Sedikitnya lima orang nelayan asal Halmahera Selatan (Halsel) ditangkap aparat keamanan, karena kedapatan tangan menangkap ikan di perairan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui