Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Inneke Koesherawati

Tangkap Kalapas Sukamiskin, KPK Amankan Inneke Koesherawati
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Foto/ilustrasi: Radar Malang

jpnn.com, JAKARTA - Satuan tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin inisial WH dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari. Satgas KPK juga menciduk beberapa pihak yang diduga turut serta dan tahu perkara suap yang melibatkan napi.

"Kalapas Sukamiskin (terjaring OTT, red),” kata sumber JawaPos.com di KPK.

Sumber lain di KPK juga membenarkan OTT itu. “Kalapasnya sudah di dalam (gedung KPK, red)," imbuh sumber tersebut.

Selain menangkap Kalapas Sukamiskin, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain yang diduga turut serta dan mengetahui ihwal adanya perkara dugaan suap tersebut. "Ada driver-nya H, ada F dan A," papar sumber tersebut.

Inisial F merujuk pada Fahmi Darmawansyah, napi tindak pidana korupsi kasus suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sedangkan driver berinisial H merujuk pada Hendri.

Adapun A adalah Andri yang juga napi kasus korupsi di Lapas Sukamiskin. Bahkan, KPK juga mengamankan Inneke Koesherawati yang juga istri Fahmi.

“Inneke juga diamankan,"  tutur sumber JawaPos.com.

Menurut sumber itu, Inneke saat ini masih diperiksa karena diduga mengetahui adanya suap untuk Kalapas Sukamiskin. "Diduga sebagai pemberi," ungkap sumber tersebut.(ipp/rdw/JPC)


Satuan tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap di Bandung dan menangkap Kalapas Sukamiskin.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News