Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
Sabtu, 25 Mei 2024 – 22:02 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia juga mengapresiasi kerja keras tim yang telah beroperasi dengan kecermatan tinggi untuk mengungkap kasus ini.
"Operasi ini merupakan upaya kami melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur," ujarnya.
Kapolresta Samarinda terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang mencurigakan.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan Polresta Samarinda akan memberikan update lebih lanjut seiring berjalan waktu. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan sosial di Samarinda," jelasnya. (antara/jpnn)
Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 111,62 gram.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol