Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK

Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK
Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK
"Dan apabila PR terbukti bersalah melanggar disiplin PNS, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin PNS tingkat berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)," paparnya.

Kedepan, ditjen pajak terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang. 

"Proses penangkapan ini merupakan konsekuensi logis dari proses reformasi di ditjen pajak. Kami juga telah menjalin kerjasama dengan para penegak hukum dan terus memperkuat pengawasan internalnya dengan mekanisme whistle blowing system," terangnya.

Pokoknya, kata Kismantoro, setiap pelanggaran perpajakan baik yang dilakukan oleh wajib pajak maupun oleh pegawai pajak, pihaknya akan menindak tegas. (chi/jpnn)


JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantas Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News