Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK

Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK
Tangkap Tangan, Ditjen Pajak Klaim Koordinasi dengan KPK
JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang pada Selasa (9/4) petang telah menangkap tangan oknum Pragono Riady, pegawai Ditjen Pajak golongan IVb.

"Kami mengapreasiasi KPK yang telah berhasil menangkap tangan oknum-oknum tersebut, karena operasi tersebut sulit dilakukan dan mampu memberikan efek jera yang sangat efektif," ucap Kismantoro dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/4).

Seperti diberitakan, selain Pragono Riady, ditangkap juga Rukimin Tjahjanto (seorang pengusaha yang diduga sebagai perantara) dan Asep Hendro (pengusaha wajib pajak).

Informasi yang dihimpun JPNN menyebutkan Asep Hendro yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, merupakan seorang pengusaha otomotif.

JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantas Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News