Tangkis Sangkaan Polisi, Iwatani Sodorkan Kesaksian Ahli dari Jepang

Tangkis Sangkaan Polisi, Iwatani Sodorkan Kesaksian Ahli dari Jepang
Tangkis Sangkaan Polisi, Iwatani Sodorkan Kesaksian Ahli dari Jepang

jpnn.com - JAKARTA - PT Iwatani Industrial Gas Indonesia terus berupaya melepaskan dua pegawainya yang menjadi tersangka kasus kebakaran di PT Mandom Indonesia pada 10 Juli 2015 lalu. Tim kuasa hukum Iwatani bahkan makin yakin bahwa Polda Metro Jaya membuat sangkaan keliru tekait penyidikan insiden yang menewaskan 28 jiwa itu.

Tim kuasa hukum Iwatani dalam rilisnya ke JPNN, Sabtu (24/10) mengatakan, Polda Metro Jaya pada Jumat lalu (23/10) telah memeriksa saksi bernama Doktor Kunihiko Koike, seorang ahli ilmu fisika terapan dan ilmu kimia terapan asal Jepang terkait penyidikan kasus kebakaran di Mandom. Koordinator tim kuasa hukum Iwatani, Luthfi Yazid mengatakan, Doktor Koike yang juga ahli ilmu fisika dan kimia terapan menyebut kebakaran tidak mungkin disebabkan kebocoran flexible tube.

Luthfi menuturkan, Doktor Koike menyodorkan catatan tentang flexible tube dari The High Pressure Gas Safety Institute of Japan,-lembaga resmi pemerintah Jepang di bawah naungan Kementerian Perekonomian dan Perindustrian untuk periode 1965-2014. “Menurut Doktor Koike, selama kurun waktu 50 tahun terakhir, belum pernah ada laporan tentang insiden kebocoran LPG (elpiji) ataupun insiden ledakan yang disebabkan oleh flexible tube,” ujar Luthfi.  

Selain itu, lanjut Luthfi mengutip Koike, flexible tube terbuat dari resin yang stabil terhadap LPG. Menurut Luthfi, dari analisa Koike menujukkan bahwa bahwa tidak terdapat lubang kecil maupun keretakan pada flexible tube.

“Karena flexibe tube itu tidak kalah baik kualitasnya dibandingkan dengan flexible tube yang diproduksi oleh perusahaan terkemuka di Jepang. Selain itu, juga telah dilakukan uji kebocoran dengan memasukkan gas nitrogen dengan besaran tekanan yang sama dengan besaran tekanan pada saat pabrik beroperasi  dan telah dipastikan bahwa tidak ada kebocoran,” lanjutnya.

Koike kata Luthfi, juga menyodorkan data bahwa flexible tube tidak akan patah pada tekanan 1,5MPa (megapascal) sebagaimana yang dioperasikan di Mandom. Pasalnya, batas maksimum tekanan pada flexible tube berdiameter 0,75 inci adalah  34,5 MPa. Sedangkan pipa berdiameter 1 inci, batas maksimum tekanannya adalah 20,7 MPa. “Jadi tidak akan patah dalam penggunaan normal,” lanjut Luthfi.

Selain itu Luthfi juga mengutip pendapat Koike bahwa seandainya kebakaran itu dikarenakan kebocoran PG akibat flexible tube yang patah, maka akan tersembur asap putih dan bunyi dentuman terlebih dulu sehingga para pekerja di lapangan dengan mudah dapat menangkap gejala-gejala kelainan. Selain itu, menilik dari layout pabrik tempat insiden ledakan terjadi, maka agar kandungan LPG di dalam udara mencapai 2 persen -batas minimum yang dapat menyebabkan ledakan-, maka diperkirakan volume gas yang bocor ke udara sebanyak 28 kg.

“Dengan kecepatan semburan gas 0,25 kg per detik, sehingga jika memang terjadi kebocoran, maka akan timbul gejala bunyi dentuman dibarengi dengan semburan asap putih selama lebih dari 100 detik.
Sulit membayangkan bahwa para pekerja di lapangan tidak ada yang menyadari gejala-gejala abnormal,” lanjutnya.

JAKARTA - PT Iwatani Industrial Gas Indonesia terus berupaya melepaskan dua pegawainya yang menjadi tersangka kasus kebakaran di PT Mandom Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News