Tangsel Barometer Standar Pelayanan

Satu-Satunya Kota di Indonesia

Tangsel Barometer Standar Pelayanan
Tangsel Barometer Standar Pelayanan

"Dan satu-satunya wilayah yang memiliki standar pelayanan minimal tanpa batas, sehingga Tangsel dipilih menjadi barometer dalam standar pelayanan minimal," kata Dadang.

Dadang mencontohkan, standar pelayanan minimal misalnya pengaduan masyarakat melalui telpon. "Bunyi telpon harus tidak boleh lebih dari tiga kali bunyi, pengaduan masyarakat melalui telpon, tiga kali bunyi harus sudah diangkat dan harus menjawab keluhan mereka," ungkapnya.

Begitu pula dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit ataupun di Puskesmas. "Dokter memberikan pelayanan tidak boleh lebih dari 15 menit, ini yang sedang diterapkan di Tangsel," katanya.

Standar pelayanan servis harus ada standarnya, ini yang diajak IPAC untuk mewujudkan standar pelayanan kepada masyarakat. 

SERPONG - Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu Kota di Indonesia yang akan dijadikan barometer standar pelayanan minimal di bidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News