Tanpa Ajudan, Mahfud Siap Dipanggil Penyidik

Tanpa Ajudan, Mahfud Siap Dipanggil Penyidik
Tanpa Ajudan, Mahfud Siap Dipanggil Penyidik
Tidak hanya itu, Mahfud juga siap mendatangi penyidik Bareskrim Polri untuk membela posisi mantan panitera pengganti MK Zainal Arifin Hoesein. Ia menegaskan, pihaknya akan datang tanpa pengawal dan hanya membawa ajudan pribadi untuk memenuhi permintaan penyidik. Hal itu dilakukan untuk menyiasati aturan agar proses penyidikan berlangsung cepat.

"Karena kalau penyidik memanggil saya dalam kapasitas Ketua MK, maka harus minta ijin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan itu pasti membutuhkan waktu lama," katanya.

Mahfud mengaku, MK memiliki tanggungjawab moral untuk melindungi anak buahnya yang diperlakukan tidak adil oleh penyidik. Apalagi, penetapan tersangka bagi mantan koleganya itu sangat janggal, padahal yang bersangkutan adalah korban.(ris)

JAKARTA - Hukum itu bersumber dan dikontrol akal sehat (common sense) masyarakat. Karena itu, ketika penegakan hukum berjalan tidak sesuai akal sehat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News