Tanpa Ampun, Satu Ditembak Mati, Satu Lagi Ditangkap

Tanpa Ampun, Satu Ditembak Mati, Satu Lagi Ditangkap
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandarlampung tak memberi ampun kepada satu tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah meresahkan masyarakat Lampung selama ini. 

Ia adalah Rahman, 32, warga Gedongair, Tanjungkarang Barat (TkB). Sementara rekannya Fahmi, 32, mendapat hadiah timah panas di kedua kaki. 

Kedua pemuda ini diduga terlibat belasan kasus penjambretan dan pembegalan di Bandarlampung. Aksi terakhir mereka lakukan pada Sabtu (13/8) lalu. Korbannya adalah Agustinus, 27, warga Sukabumi, Sukarame.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, saat kejadian, korban yang mengendarai motor sedang melintas di Jalan Sutan Syahrir, Pahoman.

’’Dari arah belakang, kedua tersangka memepet motor korban dan menabraknya. Lalu tersangka mengeluarkan senjata tajam dan menusuk wajah korban,” kata Dery seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (18/8).

Begitu korban tidak berdaya, kedua tersangka mengambil ponsel dan membawa kabur motor. ’’Saat itu korban sempat berteriak minta tolong. Warga datang dan berhasil mengamankan Fahmi. Sementara Rahman berhasil kabur,” sebut Dery.

Kebetulan saat itu ada polisi yang sedang patroli dan mengejar Rahman. Saat hendak ditangkap, ia mengeluarkan senjata tajam dan menyerang polisi. Tindakan tegas dilakukan. Rahman tewas tertembak.  

Lebih jauh Dery mengatakan, dari hasil pemeriksaan, keduanya sudah sekitar 12 kali beraksi. Kedua tersangka tidak segan-segan melukai korban yang melakukan perlawanan. 

BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandarlampung tak memberi ampun kepada satu tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang sudah meresahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News