Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Kamis, 25 Juni 2009 – 20:54 WIB
Dengan demikian, Aprindo menyarankan kepada pemerintah agar masalagh zonasi ini segera dibahas secara serius dan tidak bisa diterapkan secara kaku.
“Sekali lagi ditegaskan, riitel modern bukanlah penyebab ambruknya pasar tradisional. Kita harus melihat juga bagaimana pembinaan pasar tradisional tersebut," tegasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya