Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Kamis, 25 Juni 2009 – 20:54 WIB

Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Dengan demikian, Aprindo menyarankan kepada pemerintah agar masalagh zonasi ini segera dibahas secara serius dan tidak bisa diterapkan secara kaku.
“Sekali lagi ditegaskan, riitel modern bukanlah penyebab ambruknya pasar tradisional. Kita harus melihat juga bagaimana pembinaan pasar tradisional tersebut," tegasnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App