Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang

Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.

 “Mengenai masalah ini dapat dibuktikan di beberapa lokasi di Indonesia dan di beberapa negara lain.  Meskipun banyaknya ritel modern yang tumbuh di wilayah tersebut, tetap saja pasar tradisional masih eksis dan berkembang,” terangnya Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Benjamin J Mailool di  Jakarta, Kamis (25/6).

Menurutnya, zonasi tidak bisa diterapkan di setiap daerah. Pasalnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan infrastruktur dan kondisi daerah tersebut.

“Zonasi di Jakarta pasati berbeda dengan aturan zonasi di Papua.  Selain itu, pasar tradisional memiliki keunggulan  tersendiri dibandingkan ritel modern,” jelasnya.

JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News