Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
Kamis, 25 Juni 2009 – 20:54 WIB

Tanpa Aturan Zonasi, Pasar Tradisional Bisa Berkembang
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang. “Zonasi di Jakarta pasati berbeda dengan aturan zonasi di Papua. Selain itu, pasar tradisional memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan ritel modern,” jelasnya.
“Mengenai masalah ini dapat dibuktikan di beberapa lokasi di Indonesia dan di beberapa negara lain. Meskipun banyaknya ritel modern yang tumbuh di wilayah tersebut, tetap saja pasar tradisional masih eksis dan berkembang,” terangnya Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Benjamin J Mailool di Jakarta, Kamis (25/6).
Menurutnya, zonasi tidak bisa diterapkan di setiap daerah. Pasalnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan infrastruktur dan kondisi daerah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA- Dengan tidak adanya aturan zonasi yang kaku, ternyata hingga saat ini keberadaan pasar dan toko tradisional masih aman dan dapat berkembang.
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal