Tanpa Dihadiri Pimpinan DPRD, Bupati Kobar Bisa Dilantik
Jumat, 09 September 2011 – 03:50 WIB
JAKARTA – Hingga kemarin (8/9) Mendagri Gamawan Fauzi belum menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masalah pelantikan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Gamawan masih dalam posisi menunggu jabawan bosnya itu, apakah dirinya diberi mandat melantik Ujang-Bambang atau tidak.
Hanya saja, Gamawan memberikan sinyal akan tetap melantik Ujang-Bambang, meski misalnya tidak di gedung DPRD Kobar. Kata Gamawan, misal dilantik di luar gedung DPRD pun, tidak harus dihadiri pimpinan dewan. Misal 10 orang anggota DPRD Kobar yang hadir di paripurna pelantikan pun, katanya, tetap sah.
Baca Juga:
"Paripurna istimewa kan tidak harus kuorum dan tidak harus dihadiri pimpinan dewan, tidak harus di gedung DPRD. Sebanyak 10 orang (anggota DPRD) yang hadir pun, tidak apa-apa," ujar Gamawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/9).
Seperti diberitakan sebelumnya, Gamawan minta petunjuk dan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan ini. Utamanya, menyangkut diizinkan atau tidak dirinya melantik langsung Ujang-Bambang, lantaran Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melakukan pelantikan pasangan tersebut.
JAKARTA – Hingga kemarin (8/9) Mendagri Gamawan Fauzi belum menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masalah pelantikan
BERITA TERKAIT
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka
- Anggota DPR Ini Menyoroti Serangan Israel ke Palestina, Singgung soal Genosida
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB