Tanpa Dihadiri Pimpinan DPRD, Bupati Kobar Bisa Dilantik

Tanpa Dihadiri Pimpinan DPRD, Bupati Kobar Bisa Dilantik
Tanpa Dihadiri Pimpinan DPRD, Bupati Kobar Bisa Dilantik
Permintaan arahan presiden disampaikan melalui surat resmi yang disampaikan Gamawan pada Selasa (6/9) sore. Pasalnya, Selasa pagi dia menerima surat dari Teras tertanggal 5 September 2011, mengenai penyerahan mandat pelantikan Ujang-Bambang ke Gamawan.

Sebelumnya, Selasa (6/9), Kapuspen Kemendagri Reydonnizar Moenek mengatakan, Teras malah mengembalikan masalah pelantikan kepada Gamawan. Pimpinan DPRD Kobar juga menolak menggelar rapat paripurna istimewa untuk melantik Ujang-Bambang.

Diterangkan Donny, begitu Teras menerima SK pengesahan pengangkatan Ujang-Bambang sebagai bupati-wabp Kobar tertanggal 8 Agustus 2011, pada 12 Agustus 2011 Teras mengirim surat ke mendagri minta arahan, terkait sikap DPRD Kobar. Lantas, mendagri membalas surat Teras, melalui surat tertanggal 25 Agustus 2011, agar Teras segera melantik Ujang-Bambang. Di dalam suratnya, mendagri menyatakan bahwa pelantikan tidak harus di depan paripurna istimewa DPRD. "Tapi bisa dilakukan di kantor gubernur atau di tempat lain," kata Donny, menjelaskan si surat mendagri.

Tapi, melalui surat tertanggal 5 September 2011, Teras mengembalikan mandat untuk melantik Ujang-Bambang ke mendagri. (sam/jpnn)

JAKARTA – Hingga kemarin (8/9) Mendagri Gamawan Fauzi belum menerima arahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masalah pelantikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News