Tanpa Dokumen Asli, Kasus BLBI Terancam
Kamis, 14 Mei 2009 – 08:31 WIB
JAKARTA - Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terancam sulit dituntaskan. Sebab, dokumen asli perkara bernilai ratusan triliunan rupiah itu tidak ditemukan. Kejaksaan Agung menyatakan hanya memiliki salinan dokumen BLBI.
"Kita kan hanya menerima (dokumen) fotokopi. Yang sampai di persidangan juga fotokopi yang sudah dilegalisasi," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji saat rapat konsultasi Tim Pengawas Penyelesaian Kasus KLBI dan BLBI di gedung DPR, Rabu (13/5).
Baca Juga:
Meski tidak menyebut dokumen itu hilang, Hendarman mengaku tidak mengetahui keberadaan dokumen asli BLBI. Namun, kata Hendarman, seharusnya dokumen BLBI berada di Bank Indonesia. "Namanya kan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, seharusnya ada di Bank Indonesia," kata Hendarman.
Mantan ketua Timtastipikor itu menjelaskan, dalam perkara itu memang terdapat kerugian negara dan perbuatan melawan hukum. Namun, kurangnya bukti menjadi kendala. Selain itu, penelusuran juga sulit karena waktu kejadiannya sudah berlangsung lama.
JAKARTA - Penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terancam sulit dituntaskan. Sebab, dokumen asli perkara bernilai ratusan triliunan
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini