Tanpa KPK, DPR Bangun Komitmen dengan Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk "Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015" di gedung DPR, Kamis (22/1).
Hanya saja, komitmen ini disepakati tanpa kehadiran satupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut diundang sebagai pembicara dalam seminar itu.
Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Plt Kapolri Komjen Badroedin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BNN Anang Iskandar, disaksikan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Aziz mengungkap, di antara poin-poin yang disepakati adalah, pertama, melaksanakan penegakan hukum dengan baik di tengah persoalan hukum yang semakin kompleks.
Kedua, Revisi UU KUHP dan KUHAP perlu dipercepat. Ketiga, perlunya revolusi mental penegak hukum untuk menghindari ego sektoral. Keempat, revolusi penegak hukum ditujukan untuk menghadirkan penegak hukum yang transparan dan akuntabel.
"Kelima, bahu-membahu menegakkan hukum dalam semangat kebersamaan," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi