Tanpa KPK, DPR Bangun Komitmen dengan Penegak Hukum

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk "Outlook Penegakan Hukum 2014 dan Upaya Perbaikan Kinerja 2015" di gedung DPR, Kamis (22/1).
Hanya saja, komitmen ini disepakati tanpa kehadiran satupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut diundang sebagai pembicara dalam seminar itu.
Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Plt Kapolri Komjen Badroedin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BNN Anang Iskandar, disaksikan oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Aziz mengungkap, di antara poin-poin yang disepakati adalah, pertama, melaksanakan penegakan hukum dengan baik di tengah persoalan hukum yang semakin kompleks.
Kedua, Revisi UU KUHP dan KUHAP perlu dipercepat. Ketiga, perlunya revolusi mental penegak hukum untuk menghindari ego sektoral. Keempat, revolusi penegak hukum ditujukan untuk menghadirkan penegak hukum yang transparan dan akuntabel.
"Kelima, bahu-membahu menegakkan hukum dalam semangat kebersamaan," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR menandatangni komitmen penegakan hukum dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional, usai seminar bertajuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir