Tanpa Peran Oso, Kubu Raya tak Terbentuk

jpnn.com, KUBU RAYA - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya (KKR) Kalimantan Barat (Kalbar) Odang Prasetyo mengungkap jasa dan peran Oesman Sapta Odang yang kini menjabat ketua DPD dalam pembentukan KKR.
Odang mengatakan bahwa kalau tidak didorong Oso, maka KKR tidak pernah terbentuk dan berkembang seperti sekarang ini.
“Sekarang untuk pemekaran sulit kalau tidak ada dukungan politik dari beliau. Kalau tidak ada Pak Oso, tidak bisa seperti ini," ujar Odang saat silaturahmi dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di KKR, Minggu (29/4).
KKR merupakan pemekaran dari Kabupaten Mempawah yang baru berumur 10 tahun. Pemekaran kabupaten yang mengelilingi Kota Pontianak ini dilakukan dengan berbagai alasan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Oso yang membantu pemekaran Kabupaten Kubu Raya," ungkap Odang.
Dia mengatakan, dengan pemekaran ini KKR bisa melakukan gerak langkah pembangunan yang tidak kalah dengan kabupaten induk karena diuntungkan dengan situasi. Odang menegaskan bahwa KKR merupakan penyangga dari Kota Pontianak.
“Jadi, Bandara Supadio, Markas Kodam (XII/Tanjungpura), Pangkalan Udara TNI AU semua berada di Kubu Raya sehingga pengembangan wilayah Kota Pontianak yang ruang lingkup wilayahnya cukup sempit semua sekarang ke Kubu Raya," paparnya.
Dia mengatakan, pembangunan hotel, pusat perbelanjaan, gedung dan lainnya kini berada di Kubu Raya, karena tempatnya sangat strategis.
Odang mengatakan bahwa kalau tidak didorong Oesman Sapta maka Kabupaten Kubu Raya tidak pernah terbentuk dan berkembang seperti sekarang ini.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- OSO Tegaskan Partai Hanura Mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952