Tanpa Revisi UU ASN, Mustahil Honorer K2 Diangkat jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti mengaku sudah lelah rasanya terus berharap diangkat menjadi PNS. Memang sangat mustahil itu bisa terwujud selama UU Aparatur Sipil Negara (ASN) belum direvisi.
Namun, dia masih punya keyakinan. Tidak ada yang mustahil di dunia ini selama seluruh honorer K2 terus berusaha. "Karena janji Allah itu pasti untuk hamba-Nya," ujarnya kepada JPNN, Selasa (25/12).
Siapapun nanti presidennya, lanjut Nur, sapaan akrabnya, ada PR besar yang harus diselesaikan, yaitu masalah honorer. Kasihan bila mereka yang sudah lama mengabdi, terus diberi harapan palsu.
"Jangan bilang kami ini peninggalan masa lalu dari presiden sebelumnya. Karena kami nyata bekerja dan terus menerus mengabdi sampai sekarang," tegasnya.
Kalau soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menurut Nur, seluruh honorer sangat berharap presiden bisa mengkaji ulang dengan mempertimbangkan banyak hal. Yang paling penting bagaimana honorer nasibnya bisa terselamatkan.
"Saya sadar langkah pemerintah saat ini pasti tidak akan menabrak UU yang ada. Namun jika itu langkah sementara dari pemerintah buat menyelesaikan honorer yang usianya di atas 35 tahun, silakan saja tapi yang berkeadilan," ucapnya.
"Jangan hanya guru dan kesehatan. Karena data yang kami punya banyak yang dari profesi lain juga ada yang usianya di atas 50. Sekali lagi kalau pemerintah punya niat baik, ya adil," sambungnya. (esy/jpnn)
Nurbaiti menilai, satu – satunya jalan bagi honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi PNS adalah revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi