Tantang DPRD Kupang, Bupati: Lapor Mendagri Kalau Berani!
Sabtu, 21 Juni 2014 – 10:59 WIB
"DPR akan segera bersikap. Dia tidak akan berhenti sampai di sini. DPR akan segera melaporkan bupati kepada Menteri Dalam Negeri. Bisa dia berakhir pada impeachment karena Bupati telah melanggar sumpah dan janji. Kita akan melaporkan kepada Mendagri agar Bupati yang melanggar sumpah dan janji harus ditindak. Kita setelah ini akan rapat internal DPRD dan segera setelah itu kita laporkan kepada Mendagri," tegas Mase.(kr-11/aln)
OELAMASI - Ancaman DPRD Kabupaten Kupang untuk melaporkan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena menolak menyampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis