Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka

Akil Anggap Tudingan Suap Sengketa Pilkada Kobar Sudah Basi

Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Tantang Penuding Suap ke MK Sampai Neraka
Akil malah juga mempersilahkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang didiskualifikasi oleh sembilan majelis hakim MK untuk melaporkan kasus dugaan suap ini ke Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI. Bahkan Akil menantang pihak yang menuding untuk melaporkannya ke KPK.

"Suruh  saja (laporkan ke Panja), kenapa tidak ke KPK aja laporanya atau ke Kepolisian, bawa ke malaikat juga boleh, atau ke mana mereka mau. Ke neraka juga boleh," tegas mantan anggota DPR ini.

Tak hanya itu, Akil justru menantang pihak yang menuding MK telah menerima suap untuk bertemu dan berbicara langsung tanpa melalui mediator. Akil mengaku siap meladeni tudingan-tudingan miring itu. "Kalau mereka gentle (lelaki), suruh mereka berhadapan langsung dengan saya. Mau dengan cara apapun saya siap," tandas Akil.

Seperti diketahui, Pilkada Kobar yang digelar Juli 2010 lalu diikuti dua pasangan calon yakni Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Soemarno. Dari rekapitulasi KPU Kobar, Pilkada itu dimenangi Sugianto-Eko.

JAKARTA - Kubu pasangan Sugianto-Eko Soemarno yang kemenangannya pada Pemilukada Kota Waringin Barat (Kobar) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News