Tantangan Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Konsolidasi 2021

Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR

Tantangan Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Konsolidasi 2021
Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH. Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Pemerintah perlu memperbaiki realisasi penyerapan anggaran penanganan Covid 19 yang masih rendah.  Adapun realisasi per 1 Juli 2020 masih sebesar Rp 127,4 triliun atau setara dengan 18,3 persen dari alokasi total dukungan fiskal penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.

Pemerintah harus meminimalisir setiap kendala yang dihadapi selama Semester I 2020, sehingga akselerasi dan optimalisasi penyerapan anggaran pada Semester II 2020 bisa lebih baik.

Lebih dari itu, belanja tahun 2020 harus menunjukkan hasil yang menjadi sasarannya, terutama mampu menggerakkan sektor riil, setidaknya pada level UMKM yang berkontribusi sebesar 60% PDB kita

Kedua, soliditas dan sinergi otoritas fiskal dan moneter harus tetap terjaga dengan baik. Hal ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Salah satunya adalah memastikan kebijakan berbagi beban (burden sharing) antara Pemerintah dan Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan anggaran barang publik (public goods) dan barang non-publik (non-public goods), terlaksana secara adil, transparan dan berkelanjutan.

Diharapkan kebijakan ini akan memberikan ruang fiskal yang lebih lebar kepada Pemerintah dengan tetap menjaga kredibilitas sektor moneter yang prudent, dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Lebih jauh, Bank Indonesia (BI) bisa terlibat lebih dalam pada sektor riil, dengan memberikan dukungan kebijakan pada sektor UMKM, dari hulu hingga ke hilir.

Ketiga, perluasan inklusi keuangan untuk UMKM, sehingga likuiditas UMKM tidak semata bertumpu pada perbankan dan insentif fiskal pemerintah.

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengharapkan kepada pemerintah merencanakan kebijakan fiskal ekspansi-konsolidatif agar memiliki efek nendang dan memberi dampak membangkitkan ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News