Tantowi Bantah Panja Pencurian Pulsa Masuk Angin
Kamis, 12 Januari 2012 – 16:53 WIB
JAKARTA - Panja pencurian pulsa Komisi I DPR RI kembali melakukan RDPU dengan beberapa content provider dan operator terkait layanan premium yang dianggap merugikan masyarakat.
"Kami minta klarifikasi atas data-data yang telah kami terima selama ini. Karenanya mohon dijelaskan secara benar," pinta Ketua Panja Tantowi Yahya dalam RDPU, Kamis (12/1).
Baca Juga:
RDPU kali ini menghadirkan sepuluh content provider. Mereka adalah Extend Media, Kreatif Bersama, Telkomsel, Era Cahaya, Next, XL Axiata, Lingua Asiatic, Infokom Elektrindo, Colibri Network, Cequal Indonesia. Selain itu, Panja kali ini juga menghadirkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Bareskrim Mabes Polri.
"Mereka ini lalai ada UU perlindungan konsumen, sehingga masyarakat menjadi korban," kata Enggartiasto dari FPG, anggota Komisi I.
JAKARTA - Panja pencurian pulsa Komisi I DPR RI kembali melakukan RDPU dengan beberapa content provider dan operator terkait layanan premium yang
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas