Tantowi Pertanyakan Status KKB di Papua
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mempertanyakan status pengacau yang hingga kini terus mengganggu situasi di Papua.
Terbaru, pada Selasa (15/3) siang kawanan yang dikategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beraksi di Kabupaten Puncak, dan menewaskan 4 orang sipil.
Tantowi yakin dalam menyikapi persoalan tersebut, aparat sudah melakukan sesuatu meski belum terlihat. Di sisi lain, ia juga menilai ada kegalauan dari pemerintah dalam mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan karena berkaitan status mereka.
"Pemerintah masih galau dalam melakukan tindakan karena status pelaku gerakan disintegrasi itu apa. Pemerintah harus segera menetapkan mereka itu pejuang kemerdekaan yang sedang melakukan pemberontakan terhadap Pemerintah RI atau pengacau keamanan," kata Tantowi dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (16/3).
Penentuan status mereka menurut politikus Golkar itu penting, terutama untuk menentukan jenis tindakan aparat keamanan. Bila mereka pengacau keamananan, penanganan cukup oleh polisi. Tapi jika sudah menggangu kedaulatan NKRI, tentara akan terlibat.
Sepengetahuannya, perlawanan dari sejumlah oknum masyarakat di Papua berkaitan dengan ketidakpuasan mereka terhadap pemerintah. Mereka merasakan ketidakadilan di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah kemudian menetapkan Papua sebagai daerah otonomi khusus melalui UU Otsus tahun 2001. UU ini sebenarnya sudah menjawab sebagian besar tuntutan mereka. "Namun sayangnya UU tersebut kurang jalan," pungkas Tantowi. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
- Satu Keluarga Tenggelam ke Bawah Tongkang di Barito Kuala
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?