Tarawih Keliling, Polisi Urung Periksa Dewi Yasin Limpo

Tarawih Keliling, Polisi Urung Periksa Dewi Yasin Limpo
Tarawih Keliling, Polisi Urung Periksa Dewi Yasin Limpo
JAKARTA — Mabes Polri urung memeriksa Dewi Yasin Limpo sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan surat keputusan hasil sengketa pemilihan umum yang dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya pemeriksaan itu terhalang oleh kesibukan Dewi selama awal ramadhan ini, yakni menghadiri acara tarawih keliling di sejumlah lokasi.

Penegasan ini dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam  yang menerima pemberitahuan dari pengacara Dewi terkait rencana pemeriksaan itu. ’’Ibu dewi ada kegiatan. Yaitu tarawih keliling sampai nanti tanggal 15 (Agustus). Tanggal 15 nanti ibu dewi akan menyanggupi pemeriksaan sebagai saksi,’’ ujarnya di Mabes Polri Senin (8/8).

Seperti diketahui penyidik membutuhkan keterangan Dewi Yasin Limpo dalam dugaan pemalsuan yang disebut melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati itu. Alasannya Dewi, merupakan pihak yang  gagal maju sebagai wakil rakyat di Senayan, oleh surat yang diduga dipalsukan itu.

Sebelumnya dalam kasus ini polisi telah menetapkan Masyuri Hasan sebagai tersangka. Kemudian beberapa hari lalu sejumlah pihak telah dimintai keterangan seperti staf KPK lainnya, staf MK dan mantan hakim Konstitusi Arsyad Sanusi. Polri mengaku telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini untuk menentukan tersangka baru. Namun hingga kini penyidik belum mengumumkan hasil gelar perkara itu. (zul/jpnn)

JAKARTA — Mabes Polri urung memeriksa Dewi Yasin Limpo sebagai saksi dalam dugaan pemalsuan surat keputusan hasil sengketa pemilihan umum yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News