Target Operasi Polsek Gadingrejo Ditangkap di Lepau Tuak
jpnn.com, PRINGSEWU - Tim khusus antibandit Unit Reskrim Polsek Gadingrejo menangkap pengepul judi online di sebuah lepau tuak pada Kamis (17/2).
Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan pihaknya menangkap DL (37), warga Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Lampung, atas dugaan kasus judi online.
"Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pemasang di salah satu lepau tuak di Pekon Wonodadi," katanya.
Anwar mengungkapkan DL sudah menjadi target operasi sejak lama dan sangat meresahkan warga sekitar.
"Aktivitas pelaku ini selalu berpindah-pindah dan tidak menetap," tambahnya.
Kepada petugas, DL mengaku telah melakukan kegiatan perjudian tersebut sejak setahun terakhir.
"Nomor togelnya setiap hari direkap dan dikirimkan ke bandar melalui WhatsApp dan uang pemasangannya ditransfer via rekening," kata Anwar.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tujuh sarana pemasangan nomor togel, satu buah pena, dua kartu ATM, satu dompet, satu unit HP dan uang tunai Rp 218 ribu.
Polsek Gadingrejo Pringsewu menangkap DL saat menunggu seseorang di sebuah lepau tuak.
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Gerebek Tempat Judi di Ciracas Jaktim, Polisi Tak Temukan Para Pelaku
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Eks Kades Tubang Bana Terancam 20 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online