Target Pajak Lebih Rendah, Tapi Realistis
Menurut Aris, KPP Mikro ini hanya ada lima di Indonesia sehingga diharapkan jadi percontohan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dia menjelaskan, KPP Mikro akan melayani permohonan pendaftaran NPWP, pengukuhan pengusaha kena pajak, cetak ulang NPWP, surat keterangan fiskal, dan surat keterangan bebas (SKB) pemotongan Pph.
"Jadi semakin dekat ke wajib pajak, cakupannya lebih luas," ujarnya.
Selain itu, kata Aris, DJP Sulselbartra memiliki 15 KPP. Sebanyak sepuluh di antaranya ada di Sulsel.
Pada 2016 lalu, penerimaan kurang maksimal karena belanja pemerintah kurang memuaskan.
Dia berharap, realisasi di 2017 bisa lebih baik dari tahun lalu.
Denga begitu, sektor penerimaan baru akan dioptimalkan, seperti pertanian dan perikanan.
"Kami berharap jumlah WP meningkat hingga satu juta, saat ini hanya 928 ribu WP," ujarnya. (dir/sbi)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) memasang target lebih rendah.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara