Target Pelaporan SPT Mustahil Tercapai

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak hanya mampu menambah 52.757 wajib pajak (WP) sampai akhir program tax amnesty.
Padahal, tax amnesty diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan membayar pajak.
Selain itu, Ditjen Pajak juga berharap peningkatan kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan tahunan pajak dan pelaporan harta tambahan dalam SPT tahun ini.
Dengan demikian, basis pemajakan juga meningkat. Tahun ini, pemerintah menargetkan 14,6 juta WP yang melaporkan SPT.
Namun, pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meyakini target tersebut sulit tercapai.
Alasannya, hingga 21 April lalu, jumlah WP yang melaporkan SPT baru mencapai 10,58 juta WP.
”Sisanya tinggal menunggu pelaporan SPT WP Badan pada 30 April. Rasanya cukup sulit karena harus ada tambahan empat juta SPT dalam waktu seminggu,” kata Prastowo.
Selain itu, target tersebut nyaris mustahil tercapai karena total jumlah WP badan hanya sekitar dua juta.
Direktorat Jenderal Pajak hanya mampu menambah 52.757 wajib pajak (WP) sampai akhir program tax amnesty.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta