Target Penerbitan NIP 39 Ribu CPNS Meleset
Selasa, 14 Maret 2017 – 05:56 WIB

Lilik Dian Eka Sari (tengah). Foto: Istiwewa/dok.JPNN.com
Diantaranya adalah memastikan identitas usia, supaya tidak ada pengurangan usia. Kemudian juga soal legalitas ijazah dari para nakes PTT itu.
Jika ijazah mereka illegal, maka tidak akan bisa menjadi CPNS baru. Meskipun dalam seleksi di tingkat Kemenkes mereka lolos.
’’Dari pengalaman BKN mengurus NIP CPNS, ada saja kasus berkas yang tidak memenuhi syarat,’’ pungkasnya. (wan)
Hingga saat ini kabar pengangkatan 39.090 orang tenaga kesehatan (nakes) pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS, tidak ada kejelasan. Target penerbitan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?