Target Penerbitan NIP 39 Ribu CPNS Meleset

Target Penerbitan NIP 39 Ribu CPNS Meleset
Lilik Dian Eka Sari (tengah). Foto: Istiwewa/dok.JPNN.com

Tuntutan lainnya masalah pendataan seperti bidan yang sudah tidak jadi PTT tetapi masih terdaftar, diharapkan tidak terjadi lagi.

Lilik juga berharap para bidan dan tenaga kesehatan lain yang berusia lebih dari 35 tahun tetap bisa lolos diproses menjadi CPNS baru.

Meskipun aturan untuk menjadi menjadi CPNS baru maksimal berusia 35 tahun.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammar Ridwan mengatakan ada prosedur yang harus dilalui sebelum penerbitan NIP.

Dia mengatakan memang benar bahwa BKN telah mendapatkan nama-nama usulan CPNS baru dari mantan nakes PTT.

’’Tetapi harus ditindaklanjuti pengajuan dari pejabat pembina kepegawaian,’’ jelasnya.

Karena sudah diserahkan ke pemda, maka pejabat Pembina kepegawaian yang terkait dalam bupati, walikota, atau gubernur.

Dalam proses penerbitan NIP CPNS baru, Ridwan mengatakan BKN harus melakukan validasi yang ketat.

Hingga saat ini kabar pengangkatan 39.090 orang tenaga kesehatan (nakes) pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS, tidak ada kejelasan. Target penerbitan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News