Target Rp 42,6 Triliun, Realisasi Pajak Baru 15 Persen
Jumat, 24 Maret 2017 – 02:37 WIB

Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN
Sementara itu, untuk kali pertama pada tahun ini, DJP Jatim 1 melakukan gijzeling atau penyanderaan terhadap penunggak pajak.
Wajib pajak itu terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Mulyorejo dan memiliki tunggakan pajak Rp 13,606 miliar.
’’Yang bersangkutan dititipkan di Lapas Kelas I Porong,’’ jelasnya. (res/c14/noe)
Kewajiban pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta