Tarif 900 VA Naik, Pemerintah Hemat Rp 22,1 Triliun

Tarif 900 VA Naik, Pemerintah Hemat Rp 22,1 Triliun
Ilustrasi. Foto: JPNN

Dana dari pelanggan bakal langsung diterima PLN.

Sementara itu, bila mengandalkan subsidi, PLN harus menunggu audit untuk pencairannya.

Jarman menegaskan, penghematan subsidi listrik digunakan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur dalam sektor ketenagalistrikan.

Tentang penyesuaian tarif, PLN bakal melakukan langkah sosialisasi langsung kepada konsumen dan pemerintah di tujuh provinsi di Indonesia.

Subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga dicabut.

Sementara itu, tarif listrik akan tetap bagi layanan umum seperti tempat ibadah, layanan kesehatan, dan bisnis dengan daya kurang dari 6.600 VA.

Subsidi pelanggan listrik golongan 900 VA yang dicabut dikenai biaya pemakaian reguler (60 kWh) Rp 682 per kWh.

Pemakaian 20–60 kWh dikenai tarif sebesar Rp 582 per kWh.

SURABAYA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal menyesuaikan tarif listrik rumah tangga daya 900 VA mulai 1 Januari 2017. Dengan begitu, tagihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News