Tarif Air Naik 1 April

Tarif Air Naik 1 April
Tarif Air Naik 1 April
BANDUNG- Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diharapkan bisa diberlakukan 1 April. Apalagi saat ini PDAM mengaku sudah memasuki pembahasan tahap akhir.

"Sebenarnya, diberlakukan April juga sudah terhitung terlambat, karena awalnya direncanakan pada 1 Januari lalu," ujar Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Pian Sopian, kepada wartawan, Rabu (20/3).

Pian mengatakan, kini tahapnya tinggal pembahasan yang dilakukan Pemkot Bandung sebagai owner. Setelah, sebelumnya dibahas tim gabungan DPRD Kota Bandung. "Tidak ada revisi yang signifikan dari DPRD, terutama masalah besaran kenaikan tarif. DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Bandung," tambahnya.

Mundurnya, pemberlakukan tarif PDAM ini katanya karena melihat kesiapan masyarakat pengguna jasa PDAM. Selain itu, juga memang prosedur kenaikan tarif jadi berubah.

BANDUNG- Kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diharapkan bisa diberlakukan 1 April. Apalagi saat ini PDAM mengaku sudah memasuki pembahasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News