Tarif Ambulans Mahal, Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Travel

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tidak sanggup membayar tarif ambulans milik RS Imanuel Bandarlampung, pasangan suami istri Wawan Irawan (29) dan Heni (25), membawa pulang jenazah bayinya, Riyoga (5 bulan), dengan memakai jasa travel.
Pasutri tersebut merupakan warga Pemangkuralangan II, Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbokseminung, Lampung Barat (Lambar).
Pihak RS mematok tarif ambulans sebesar Rp250 ribu per 10 kilometer (km). Dengan jarak tempuh yang diperkirakan mencapai 160 km, artinya biaya yang harus dikeluarkan untuk ambulans tersebut mencapai Rp4 juta.
’’Terus terang, kami tidak mampu membayar tarif ambulans yang sampai Rp 4 juta itu. Kami keberatan karena memang tidak punya biaya. Jadi saya hubungi jasa travel saja untuk membawa jenazah cucu saya itu,” kata nenek almarhum, Kasyani (40), kemarin.
Kasyani menceritakan, cucu kesayangannya mengalami diare. Badan Riyoga juga panas. Dia sempat dibawa ke RS Ahmad Yani di Kota Metro.
Setelah menjalani lima hari perawatan, kondisinya membaik. Namun saat kembali ke rumah, kondisi Riyoga kembali drop sehingga terpaksa dibawa kembali ke RS. Kali ini Riyoga kembali menjalani 10 hari perawatan.
’’Saya tunggu 10 hari kondisinya mulai membaik. Kemudian saya minta agar pulang untuk berobat di kampung. Kondisinya saat di kampung baik-baik saja selama tujuh hari, tetapi tiba-tiba sesak lagi, dan saya bawa ke mantri dan kondisinya kembali membaik,” paparnya.
Kondisi Riyoga terus drop sehingga pihak keluarga membawanya ke RSUD Alimudin Umar (RSUDAU). Namun oleh pihak RS, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Advent Bandarlampung.
Pihak RS mematok tarif ambulans sebesar Rp250 ribu per 10 kilometer. Tidak mampu, pasutri itu membawa pulang jenazah bayi pakai travel.
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota