Tarif Angkutan Laut Naik 10 Persen
Senin, 24 November 2014 – 20:46 WIB

Tarif Angkutan Laut Naik 10 Persen
Di tempat terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Apri Sujadi mengharapkan keputusan penentuan tarif nanti, hendaknya mempertimbangkan berbagai sisi. Sebagai wakil rakyat, dirinya tidak ingin hal itu memberatkan rakyat.
Namun, di sisi lain ia juga mengharapkan angkutan darat dan laut harus beroperasi dengan layak. ”Kepri daerah yang luas, sehingga butuh transportasi laut. Jangan keputusan yang ada merugikan satu sama lain,” jelasnya.(jpnn)
TANJUNGPINANG - Pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan laut di Kepulauan Riau yang mendapat subsidi dari pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh