Tarif Angkutan Naik 4,8 Persen

jpnn.com - SINGAPARNA – Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan Organda Tasikmalaya, menyepakati tarif angkutan umum (angkum) di kabupaten itu naik 4,8 persen, pascakenaikan harga BBM.
Ketua Organda Kabupaten Tasikmalaya Seno Bayu Ajim mengatakan setelah dibuat payung hukumnya, surat edaran kenaikan tarif akan disebar.
“Memang kami sudah sepakat dengan menaikan 4,8 persen yaitu Rp 500,” ujar Seno saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di Kantor Dishub Kabupaten Tasikmalaya Jalan Raya Cintaraja, Singaparna, kemarin (30/3).
Dia menjelaskan khusus penumpang yang membawa muatan dengan jarak tempuh di atas 28 kilometer, kenaikan tarifnya bisa lebih dari Rp 500.
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Drs H Suryanto mengatakan pertimbangan kenaikan tarif angkutan itu mengacu pada harga onderdil kendaraan dan BBM.
Kenaikan tarif khusus angkutan desa (angdes) Rp 525,38 per kilo meter per orang. ”Jadi persentasenya itu kurang lebih 4,8 persen,” terangnya. (mg13/sam/jpnn)
SINGAPARNA – Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara