Tarif Angkutan Naik 4,8 Persen
jpnn.com - SINGAPARNA – Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan Organda Tasikmalaya, menyepakati tarif angkutan umum (angkum) di kabupaten itu naik 4,8 persen, pascakenaikan harga BBM.
Ketua Organda Kabupaten Tasikmalaya Seno Bayu Ajim mengatakan setelah dibuat payung hukumnya, surat edaran kenaikan tarif akan disebar.
“Memang kami sudah sepakat dengan menaikan 4,8 persen yaitu Rp 500,” ujar Seno saat ditemui Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) di Kantor Dishub Kabupaten Tasikmalaya Jalan Raya Cintaraja, Singaparna, kemarin (30/3).
Dia menjelaskan khusus penumpang yang membawa muatan dengan jarak tempuh di atas 28 kilometer, kenaikan tarifnya bisa lebih dari Rp 500.
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Tasikmalaya Drs H Suryanto mengatakan pertimbangan kenaikan tarif angkutan itu mengacu pada harga onderdil kendaraan dan BBM.
Kenaikan tarif khusus angkutan desa (angdes) Rp 525,38 per kilo meter per orang. ”Jadi persentasenya itu kurang lebih 4,8 persen,” terangnya. (mg13/sam/jpnn)
SINGAPARNA – Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Tasikmalaya dengan DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan