Tarif Baru Jasa Kepelabuhanan Lebih Prioritaskan Industri Shipyard

Tarif Baru Jasa Kepelabuhanan Lebih Prioritaskan Industri Shipyard
Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepri. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

Kemudian, untuk mengurus perizinan tentang pelabuhan, BP Batam akan menerapkan konsep satu pintu lewat Pelabuhan Batuampar saja. "Ada proses sentralisasi dimana hanya satu tiket saja lewat Batuampar," paparnya.

Dengan begitu, proses perizinan pelabuhan seperti dokumen lalu lintas barang, dokumen endorsment dan lainnya hanya bisa diurus di Pelabuhan Batuampar. BP Batam akan menjalin koordinasi dengan Kantor Bea Cukai untuk memudahkannya.

Sedangkan untuk tarif parkir kapal atau lay-up, BP Batam tidak mengurusnya lagi karena lay up sudah masuk dalam ranah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

BP Batam juga mengatur mengenai diskon untuk tarif khusus untuk Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang pada umumnya dimiliki oleh perusahaan shipyard. "Untuk TUKS, diskonnya 50 persen," imbuhnya.

Menurut Nasrul, ada banyak TUKS di Batam. Jumlahnya sekitar 213 TUKS pada tahun 2014, namun yang aktif hingga saat ini hanya 116.

"Sekarang banyak TUKS berhantu karena shipyard lesu. Ini yang mau kami rapikan dengan tujuan untuk bisa mengakomodir dunia industri," ujarnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Transportasi Umum, Forwarder dan Kepelebuhanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri, Osman Hasyim menyambut positif hal tersebut.

"Berarti hasil rapat kemarin dengan DK tidak dianggap sebelah mata," katanya.

Revisi tarif jasa kepelabuhanan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 akan mengubah secara garis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News