Tarif Bus Naik, Bos Terminal Bilang tak Melebihi Ketentuan

Tarif Bus Naik, Bos Terminal Bilang tak Melebihi Ketentuan
Tarif bus naik. Foto: Radar Ngawi/JPNN.com

Memanfaatkan melonjaknya penumpang saat Natal dan tahun baru, tarif bus naik hingga Rp 50 ribu.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News